Pemerintah Kabupaten Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp4,648 triliun.
APBD 2025 ini mengalami peningkatan Rp300 miliar dibandingkan tahun 2024, yang sebesar Rp4,3 triliun.
Prioritas anggaran meliputi operasional wajib pemerintah daerah, termasuk gaji pegawai, pendidikan, dan infrastruktur. Selain itu, dialokasikan Rp5 miliar untuk mendukung program makan gratis bagi pelajar, sebagai bagian dari kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember diproyeksikan mencapai Rp1,079 triliun pada 2025, meningkat dari Rp928 miliar pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini diharapkan dari perbaikan pengelolaan pendapatan parkir dan peningkatan porsi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk daerah.